Karhutla Melanda Kawasan Hutan Lindung Ragadongu, Tim Gabungan UPTD KPH Sumba Barat-Sumba Tengah Lakukan Pemadaman

Terkini 21 Sep 2026 14:10 • 2 min read • 115 views • By Kristopel
Karhutla Melanda Kawasan Hutan Lindung Ragadongu, Tim Gabungan UPTD KPH Sumba Barat-Sumba Tengah Lakukan Pemadaman
SUMBA — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di kawasan Hutan Lindung Ragadongu, RTK 25, yang berada di wilayah Sumba Barat Senin (21/...

SUMBA — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di kawasan Hutan Lindung Ragadongu, RTK 25, yang berada di wilayah Sumba Barat Senin (21/9/2026).

Sejumlah personel Polisi Kehutanan (Polhut) dan staf UPTD KPH Wilayah Sumba Tengah -Sumba Barat yang didukung personel TNI turun langsung melakukan pemadaman api di kawasan hutan tersebut.

Berdasarkan hasil pengamatan tim di lapangan, Arkilaus C. Mbeo, Yusup L. Sobang, Kristopel Bili, Victor U. Sulung, M. Hardiknas J. Atmaja, Efendy H. Hili Galli, Sopia Rambu K. malli, Rosalin R. M. Hawa dan Khairil Anwar melaporkan indikasi kebakaran tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan untuk persiapan penanaman. Tim juga menemukan indikasi pembakaran batang pohon yang menyebabkan sejumlah pohon mahoni berukuran besar tumbang.

Selain itu, di lokasi ditemukan tanda-tanda aktivitas pengolahan kayu gergajian yang diperkirakan berlangsung beberapa hari sebelumnya.

Kondisi serupa disebut juga terjadi di sejumlah kawasan hutan lainnya di wilayah Sumba Barat dan Sumba Tengah. Aktivitas pembukaan lahan secara ilegal menjadi salah satu persoalan yang terus mendapat perhatian dalam upaya perlindungan kawasan hutan.

Kepala UPTD KPH Wilayah Kabupaten Sumba Barat, Antonius U.K. Sabaora Kosi, S.Hut, menyampaikan bahwa dengan keterbatasan porsenil KPH dan keterbatasan peralatan kami tetap terus berupaya bekerja keras memadamkan api untuk menanggulangi kebakaran hutan semampu yang kami bisa. tindakan pembukaan lahan dengan cara membakar kawasan hutan merupakan perbuatan yang tidak bertanggung jawab dan dapat menimbulkan kerusakan terhadap ekosistem hutan.

Menurut Antonius Kosi, sebagian besar peristiwa kebakaran hutan yang terjadi berkaitan dengan pembukaan lahan masyarakat secara liar dan masif.

Ia mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan agar tidak melakukan pembalakan, perambahan, maupun pembakaran lahan di dalam kawasan hutan.

“Masalah hutan adalah masalah kita bersama,” ujar Antonius Kosi.

Ia juga meminta seluruh staf KPH serta berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama membantu sektor kehutanan dalam menanggulangi kebakaran hutan sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap kawasan hutan.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mencegah meluasnya kerusakan hutan dan menjaga kawasan hutan tetap lestari.

“Hutan adalah paru-paru dunia,” tegasnya.

Tim gabungan di lapangan terus melakukan upaya pemadaman dan pemantauan untuk memastikan api tidak kembali meluas ke kawasan hutan di sekitarnya.

Merujuk pada situasi maraknya kebakaran hutan, Pihak UPTD KPH Sumba Barat-Sumba Tengah mengadakan koordinasi bersama pihak Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara dan realisasinya akan terlaksananya pembentukan Kelompok 'Masyarakat Peduli Api' (MPA) sebanyak 30 orang pada 22-23 September 2026 tepatnya di kantor UPTD KPH Sumba Barat. 

Komentar (1)

Edward Umbu Botu
Anakalang
21 Sep 2026 14:35

Benar.. Pengamanan hutan adalah tugas dan tanggung jawab bersama

Recent Articles